Tatib dan AKD DPRD Belum Terbentuk, Sri Nurwijayanti Ungkap Kendala

Rabu 18 Sep 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Nopriadi

 

BALIKBUKIT - Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Lampung Barat hingga kini belum terbentuk. Hal ini berpotensi menyebabkan, kinerja wakil rakyat tersebut terhambat.

 

Ketua DPRD Lampung Barat Sementara Sri Nurwijayanti, S.S., mengungkapkan, untuk Tatib   yang merupakan peraturan, yang dibuat oleh DPRD dan berlaku di lingkungan internal DPRD setempat selama lima tahun kedepan akan segera dibahas.

 

”Kalau untuk Tatib dalam waktu dekat ini akan kami bahas. Tatib ini harus segera mungkin ditetapkan, karena itu menjadi pedoman kami dalam melaksanakan tugas dalam jangka waktu lima tahun kedepan,” ungkap Sri Nurwijayanti, Rabu 18 September 2024.

 

Namun, kata dia, untuk AKD sendiri pihaknya belum menjadwalkan kapan akan dibahas, mengingat satu dari tiga partai yang memiliki jatah kursi pimpinan DPRD Lampung Barat belum menerbitkan rekomendasi.

 

”Untuk Partai Demokrat dan PKB sudah merekomendasikan nama yang akan menjadi pimpinan DPRD, namun untuk PDIP sendiri sampai sekarang belum menerbitkan rekomendasi,” ujarnya.

 

Dengan belum diterbitkannnya rekomendasi tersebut, kata dia, maka tentunya   berdampak terhadap belum bisa dilakukannya pembahasan dan penetapan AKD.

 

” SK parpol atas penunjukan pimpinan dewan sejauh ini belum genap dari tiga parpol. Jadi untuk AKD belum bisa dilakukan pembahasan, menunggu penetapan pimpinan definitif terlebih dahulu,” kata dia melanjutkan.

 

Dijelaskan, AKD dimaksud meliputi Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Perda, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) serta alat kelengkapan lainnya.

 

”Mengingat AKD sangat-sangat diperlukan segera mungkin, karena ada beberapa agenda yang kita hadapi salah satunya pembahasan RAPBD 2025, maka tentu kamipun berharap AKD bisa segera terbentuk,”   sebutnya.

 

Untuk diketahui, sebanyak 35 anggota DPRD Lampung Barat telah dilantik pada 19 Agustus 2024. Sejak itu proses pembentukan Tatib dan AKD seperti jalan ditempat. Pimpinan   DPRD dijabat   oleh pimpinan sementara, yakni Sri Nurwijayanti   yang direkomendasikan oleh PDIP selaku Partai pemenang pada Pileg 2024. (nopri)

 

Kategori :