Aksi Heroik Anggota Polres Lampung Barat Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bersenpi Saat Melintas di Lampung Tengah

Jumat 27 Sep 2024 - 16:56 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.Bacakoran.co - Bripka Rico Hady Saputra, S.IP., M.H., yang bertugas di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil menggagalkan dan menangkap  pelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) , dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jalan ke arah LP Anak Kampung Masgar Kecamatan  Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis 26 September 2024.

Aksi penangkapan dramatis tersebut terjadi, saat Rico Hady Saputra kebetulan melintas dan melihat kejadian tersebut yang secara spontan melakukan pengejaran dan penangkapan.

Kasi Humas Polres Lampung Barat Iptu. Elianto,  mendampingi Kapolres AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.IK., M.Si., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, korban atas nama Hernadi (39) seorang Petugas Pencatat Meter PLN, warga Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Korban saat itu sedang mencatat Meteran PLN di rumah pelanggan dan memakirkan kendaraannya di depan rumah.

Tiba-tiba datang pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua buah sepeda motor, lalu salah satu pelaku mengambil unit R2 milik korban dan kabur kearah Gunung Sugih.

Korban yang mengetahui motor miliknya hilang di curi langsung mengejar dengan menggunakan motor lain, sesampai di Pasar Gotong Royong Kec Gunung Sugih korban melakukan pegejaran.

Kemudian pelaku berpapasan dengan Bripka Rico Hady Saputra, saat proses pengejaran pelaku sempat mengeluarkan tembakan sekali  lalu di pertengahan  jalan pelaku membuang senpi-nya.

Kemudian setelah pegejaran kurang lebih 2 kilometer dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku pertama di jalan baru panggungan Kecamatan Gunung Sugih lalu Rico Hady Saputra menghubungi Aiptu Supangat anggota Polsek Gunung Sugih untuk membantu melakukan peghadangan dan penangkapan terhadap pelaku lain yang berhasil kabur hinggga akhirnya motor korban berhasil diaman berikut dua tersangka serta turut diamankan satu pucuk Senpi yang sempat di buang pelaku saat kejar-kejaran terjadi.

”Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Gunung Sugih lalu di diserahkan ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran untuk Proses lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelaku yang berhasil di tangkap yakni EF bin DL (24) dan  AR bin HM (22)  keduanya warga Desa Fajar Bulan Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah. (*)

Kategori :