578 Calon Ptps Ikuti Tes Wawancara, Bawaslu Pesisir Barat Supervisi ke Panwascam

Minggu 13 Oct 2024 - 19:21 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH - Ratusan calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mulai menjalani tes wawancara.  Tahapannya dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di masing-masing Kecamatan se-Kabupaten setempat, seperti di Kecamatan Pesisir Tengah, Minggu 13 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H., M.H., mengatakan, kini seluruh Panwascam mulai melaksanakan kegiatan tes wawancara untuk calon PTPS diwilayahnya masing-masing. Karena itu, dalam pelaksanaan PTPS itu Bawaslu Pesbar tetap melakukan supervise ke Panwascam untuk memastikan tahapan tes wawancara calon PTPS itu benar-benar dilaksanakan maksimal.

“Dalam tahapan tes wawancara itu diikuti oleh 578 calon PTPS tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar. Jumlah itu sesuai dengan jumlah pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi,” katanya.

Dijelaskanya, secara teknis dalam tes wawancara itu dilaksanakan oleh Panwascam. Karena itu, Bawaslu Pesbar hanya melakukan supervisi dalam hal ini turun langsung ke masing-masing Panwascam yang mulai melaksanakan tes wawancara calon PTPS. Salah satunya seperti di Kecamatan Pesisir Tengah.

“Kita berharap selama tahapan tes wawancara calon PTPS yang dilakukan oleh Panwascam di masing-masing Kecamatan itu tetap mengacu pada regulasi dan aturan yang berlaku,”jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung terkait dengan materi dalam pelaksanaan tes wawancara calon PTPS tersebut, Kodrat menyampaikan bahwa, mengenai materi dalam tes wawancara itu tentunya berkaitan dengan tugas dan fungsi PTPS dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Selain itu juga terkait dengan pemahaman dalam melaksanakan tugasnya di lapangan selama tahapan Pilkada berlangsung, serta kesiapan dan juga komitmen sebagai calon PTPS, maupun materi lainnya. Dalam proses seleksi calon PTPS seperti pada tahapan tes wawancara hingga selesai itu tentu dilakukan secara transparan dan obyektif.

“Sedangkan, terkait kebutuhan untuk PTPS di Pilkada 2024 ini berjumlah 293 anggota PTPS. Kebutuhan itu sesuai dengan jumlah TPS Pilkada di Kabupaten Pesbar yakni 293 TPS,” tandasnya.(yayan/*)

Kategori :