Setelah Viral Guru Honorer Mulung Pulang Sekolah, Komisi X DPR Kesejahteraan Guru PR Besar Pemerintah

Sabtu 19 Oct 2024 - 16:22 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Viral seorang guru honorer asal Sukabumi bernama Alvi Noviardi, dirinya  memulung setelah pulang mengajar. Dirinya mengaku sudah menjalaninya sebagai kerja sampingan selama 36 tahun.
Alvi sendiri diketahui merupakan satu dari ribuan guru honorer yang berada di Indonesia. Kisahnya menjadi sorotan banyak pihak terkait masalah kesejahteraan seorang guru honorer, salah satunya Dede Yusuf, anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Pemerintah seharusnya segera meninjau kembali struktur upah bagi  seorang guru honorer, juga menetapkan standar gaji yang jelas supaya mereka mendapatkan gaji yang sesuai dengan peran penting yang mereka emban selama ini,katanya.
Menurutnya, kesejahteraan seorang guru sangat berdampak pada kualitas layanan di bidang pendidikan. Gaji yang layak berpengaruh pada motivasi guru saat melaksanakan tugasnya sebagai guru yakni mengajar.
Seorang Guru honorer seharusnya berhak mendapat penghasilan yang memang  sesuai dan layak, jaminan sosial, juga akses yang adil bagi pelatihan serta pengembangan profesionalnya," jelas dede.
Kesejahteraan Guru RI Masih di Bawah Standar selama ini, Kemudian Dede merujuk pada laporan IDEAS pada Mei 2024 yang menyebutkan 74% guru honorer penghasilannya masih di bawah Rp 2 juta serta 13% guru PNS juga 20,5% guru honorer bahkan masih di bawah Rp 500 ribu.
Sebanyak 55,8% guru menyatakan mereka mempunyai kerja sampingan. Sebanyak 79,8% bahkan berutang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Riset No Limit melaporkan sebanyak 42% masyarakat yang memang  terjerat pinjaman online (pinjol) mereka itu adalah seorang guru. Hal ini menurut Dede tidak bisa terus dibiarkan.
Sebenernya itu adalah tugas negara untuk memperhatikan para guru yang memiliki tugas mulia mendidik anak bangsa ini, bisa hidup dengan layak dan sejahtera,tuturnya.
Dede melihat guru ASN juga guru tenaga harian lepas (THL) memiliki porsi pekerjaan yang memang sama. Mereka sama-sama harus mendapatkan penghasilan yang layak, jaminan sosial, perlindungan kerja, serta akses terhadap pengembangan yang  profesional.
Anggaran pendidikan itu harus lewat satu pintu saja
Menurutnya anggaran pendidikan saat ini tidak diatur melalui satu pintu. Hal itu penting dalam memutuskan langkah yang tepat dalam peningkatan kesejahteraan bagi guru.
Jika saja anggaran pendidikan itu bisa diatur satu pintu saja, setiap unsur di sektor pendidikan itu dapat dipantau dengan cara terpusat. Misalnya mengenai proses kebutuhan guru serta bagaimana peningkatan kesejahteraan bagi mereka," jelasnya
Saat ini Anggaran pendidikan masih tersebar di sejumlah kementerian atau lembaga. Dirinya berpendapat harusnya anggaran pendidikan ada di satu pintu saja yaitu Kementerian Pendidikan.
"Amanat konstitusi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan  dana pendidikan itu tidak boleh digunakan untuk kementerian apalagi lembaga kedinasan lainnya. Namun, realitanya Rp 147 triliun masih digunakan keperluan untuk pendidikan kedinasan terus menerus," ujar Dede.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (APBN), anggaran pendidikan besarnya 20% dari total semua  anggaran. Akan tetapi anggaran sebesar itu tersebar kebanyak kementerian.
"Padahal anggaran Kemendikbud-nya sendiri hanya Rp 90 triliun. Artinya itu jomplang," tegasnya.(*)

Kategori :