PESISIR TENGAH - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Tahun 2025 akhirnya disetujui dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat malam, 22 November 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD setempat dan dihadiri oleh 17 dari 25 anggota DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Pesbar, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., hadir juga Wakil Bupati Pesbar, A. Zulqoini Syarif, S.H., Penjabat (Pj) Sekda Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya.
Wakil Bupati, A.Zulqoini Syarif, dalam sambutannya mengatakan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara Pemerintah dan DPRD dalam menyelenggarakan pembangunan daerah. Dia menegaskan bahwa Ranperda APBD 2025 telah disusun sesuai dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, sebagaimana tercermin dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Ranperda ini bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat melalui struktur APBD yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya juga menjelaskan bahwa berbagai pertanyaan dan koreksi dari DPRD selama pembahasan, baik dalam pandangan umum maupun sesi hearing, telah dijawab dengan transparan dan akuntabel. Pembahasan tersebut memastikan bahwa aspek belanja APBD terkait dengan indikator dan tolok ukur kinerja yang jelas, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ranperda APBD Tahun 2025 kini sudah disetujui. Selanjutnya, Ranperda ini akan disampaikan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan,” jelasnya.
Masih kata dia, Pemkab Pesbar berharap dalam evaluasi nanti dengan melibatkan TAPD dan Banggar DPRD, agar rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya kepala OPD untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, guna mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itu juga mengingatkan agar dalam pengelolaan anggaran belanja, seluruh pengeluaran berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Pemkab Pesbar juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam membahas Ranperda APBD 2025.
“Kami juga mengharapkan masukan dan saran dari DPRD guna menyempurnakan APBD, agar seluruh kegiatan yang terprogram dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” pungkasnya.(yayan/*)