Radarlambar.bacakoran.co– Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, bersama Director General of International Special Services RCMP, Frank William Price, memperbarui komitmen kerja sama untuk memerangi kejahatan transnasional melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Acara berlangsung di Markas Besar Royal Canadian Mounted Police (RCMP), Ottawa, pada Selasa (3/12/2024) waktu setempat.
"Penandatanganan ini melanjutkan kesepakatan yang pertama kali dibuat pada 2014, mencakup berbagai bidang, mulai dari pemberantasan kejahatan siber, penanganan terorisme, hingga manajemen krisis,"ujar Krishna Murti dalam keterangan resminya.
Kesepakatan tersebut tidak hanya mempertegas langkah kedua institusi dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Program pelatihan dan pertukaran pengalaman akan menjadi salah satu fokus utama untuk memperkuat kemampuan Polri dan RCMP dalam menangani kasus-kasus yang semakin kompleks.
Krishna Murti menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk menghadapi tantangan keamanan global yang terus berkembang.
"Dengan kolaborasi ini, kami berharap koordinasi yang lebih baik antara Polri dan RCMP dapat terus terjalin, terutama melalui dukungan konsuler sebagai penghubung dengan pihak Kanada,"katanya dalam acara ramah tamah di Wisma Duta Besar RI untuk Kanada.
Selain memperkuat hubungan strategis, perpanjangan MoU ini juga diharapkan membuka peluang bagi pertukaran teknologi dan pengembangan strategi inovatif guna meningkatkan efektivitas pemberantasan kejahatan transnasional.
Kolaborasi ini menjadi langkah penting bagi kedua negara untuk menjaga stabilitas keamanan internasional.
Kerja sama antara Polri dan RCMP menunjukkan komitmen bersama untuk menghadapi berbagai ancaman global melalui sinergi dan pertukaran pengalaman.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan hubungan antara kedua lembaga semakin erat, memberikan manfaat nyata bagi keamanan di kedua negara.(*)