Kelompok Oposisi Korea Selatan Ajukan Mosi Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol

Kamis 05 Dec 2024 - 13:57 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Kelompok oposisi di parlemen Korea Selatan secara resmi mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol pada Rabu, 4 Desember 2024, setelah reaksi terhadap deklarasi darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon pada Selasa malam, 3 Desember 2024.

Pada malam tersebut, Yoon Suk-yeol mengumumkan keadaan darurat militer dengan alasan untuk menangani apa yang dia sebut sebagai aktivitas "anti-negara" oleh kelompok oposisi yang pro-Korea Utara. Namun, langkah ini langsung mendapat reaksi keras dari parlemen, yang dikuasai oleh oposisi. Dalam rapat darurat tengah malam, parlemen segera mencabut status darurat militer tersebut dengan suara 190-0, yang menunjukkan dukungan penuh dari seluruh anggota yang hadir.

Sebagai respons terhadap keputusan tersebut, kelompok oposisi memutuskan untuk mengajukan mosi pemakzulan terhadap presiden. Mereka berencana untuk memasukkan mosi pemakzulan tersebut dalam sidang pleno pada Kamis, 5 Desember 2024, dengan pemungutan suara yang dijadwalkan pada Jumat atau Sabtu. Sesuai dengan prosedur, mosi pemakzulan tersebut harus diputuskan dalam waktu 24 hingga 72 jam setelah diajukan di sidang pleno.

Mosi pemakzulan ini membutuhkan dukungan dua pertiga suara dari 300 anggota parlemen Korea Selatan untuk bisa lolos. Oleh karena itu, kelompok oposisi perlu meraih dukungan dari setidaknya delapan suara anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai yang mengusung Yoon Suk-yeol sebagai presiden.

Sebelumnya, Yoon Suk-yeol menegaskan bahwa darurat militer diperlukan untuk melindungi Republik Korea dari ancaman yang dia sebut sebagai kekuatan-kekuatan anti-negara. Dalam pernyataannya, Yoon juga menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk memulihkan negara yang sedang berada di ambang kehancuran nasional.

Militer Korea Selatan bahkan sempat mengepung gedung parlemen setelah pengumuman darurat militer tersebut. Namun, setelah protes dari massa yang berdemonstrasi dan parlemen mencabut status darurat, pasukan militer dilaporkan mundur.

Krisis ini terjadi di tengah ketegangan antara eksekutif dan legislatif mengenai Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, serta upaya pemakzulan terhadap beberapa pejabat tinggi dalam pemerintahan Yoon sejak pelantikannya pada Mei 2022. (*)

Kategori :