BALIKBUKIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat mengimbau kepada masyarakat yang anaknya belum memiliki akta kelahiran agar segera mengurusnya karena akta kelahiran sangat penting dalam rangka tertib administrasi kependudukan.
Plt. Sekretaris Disdukcapil Burwati, S.H., mengatakan, pada Desember tahun 2024 sebanyak 792 akta kelahiran yang telah dicetak oleh pihaknya.
“Untuk stok blangko akte kelahiran cukup sehingga kita imbau kepada orangtua yang anaknya belum memiliki akta kelahiran agar segera mengurusnya karena akta kelahiran ini sangat penting dan untuk tertib administrasi kependudukan,” tegas Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, Rabu (8/1/2025).
Masih kata dia, adapun persyaratan membuat akta kelahiran seperti halnya surat keterangan lahir, buku nikah/kutipan akta/perkawinan, kartu keluarga, serta KTP-el orang tua. “Pembuatan akta kelahiran ini gratis, jadi bagi orang tua yang anaknya belum memiliki akta kelahiran agar segera membuatnya,” tandasnya
Sekadar diketahui, pada tahun 2024 lalu, Disdukcapil Kabupaten Lampung Barat mencetak sebanyak 792 akta kelahiran, terlambat sebanyak 635 akta sedangkan umum 157 akta. *