Usai Idul Fitri, DPRD Mulai Godok Ranperda

Rabu 12 Mar 2025 - 21:21 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Mujitahidin

PESISIR TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), setelah hari raya idul fitri 1446 H mendatang mulai membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang  belum dibahas pada tahun 2024 lalu.

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Marhasan Samba., mengatakan sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan kegiatan pembahasan Ranperda kembali dilakukan oleh DPRD Pesbar tahun 2025 ini.

“Saat ini memang belum ada kegiatan pembahasan usulan Ranperda, baik usulan dari Pemkab Pesbar maupun yang masuk berdasarkan inisiatif anggota DPRD Kabupaten Pesbar,” kata dia

Dijelaskannya, Ranperda yang masuk pembahasan tahun 2025 adalah Ranperda usulan tahun 2023 dan Ranperda usulan tahun 2024 untuk dibahas pada tahun 2025.

“Usulan yang masuk tahun 2023 lalu memang seharusnya dibahas pada tahun 2024, tapi masih ada sejumlah Ranperda yang belum dibahas dan baru akan di bahas pada tahun ini,” jelasnya

Ditambahkannya, Ranperda yang akan dibahas dan merupakan inisiatif anggota DPRD itu seperti Ranperda tentang penyandang disabilitas, Ranperda tentang pengembangan budaya literasi, Ranperda tentang pendidikan inklusif ramah anak dan Ranperda tentang penyelenggaraan pembangunana ketahanan keluarga.

“Sedangkan Ranperda usulan Pemkab Pesbar seperti Ranperda tentang pengarusutamaan gender, Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan pangan daerah dan Ranperda tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan toko swalayan dan pedagang kaki lima,” terangnya.

Dikatakannya, pihaknya telah mengupayakan seluruh Ranperda itu dibahas pada tahun lalu, tapi karena keterbatasan waktu dan ada peralihan anggota DPRD maka baru akan di bahas pada tahun 2025.

“Nanti akan kita lakukan penyesuaian jadwal dengan seluruh anggota dewan untuk mulai membahasan Ranperda itu, semoga usulan tahun 2023 lalu selesai dilakukan pemabahasan begitu juga dengan usulan tahun 2024,” pungkasnya. *

Kategori :