Rqadarlambar.bacakoran.co -Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK, yang memilih untuk bergabung dengan tim pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus Harun Masiku. Yudi merasa bahwa keputusan tersebut menunjukkan bahwa tuduhan politis dalam kasus ini hanya berupa klaim kosong.
Meski merasa kecewa, Yudi berusaha melihat sisi positifnya. Menurutnya, keputusan Febri untuk bergabung sebagai pengacara Hasto justru membuktikan bahwa kasus ini merupakan murni soal penegakan hukum, dan perlawanan terhadapnya harus ditempuh melalui jalur hukum di persidangan.
Yudi juga menanggapi desakan agar Febri mundur sebagai pengacara Hasto, dengan mengingatkan bahwa sebelumnya dia pernah meminta Febri untuk mundur dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh Sambo, namun Febri menolaknya. "Jadi, percuma saja," kata Yudi.
Bagi Yudi, penunjukan Febri sebagai pengacara Hasto merupakan langkah strategis dari pihak Hasto. Sebagai mantan juru bicara KPK, Febri dianggap memiliki pemahaman yang mendalam tentang kasus-kasus di KPK, dan sebelumnya sempat terlibat dalam upaya membangun opini publik. Febri, yang pada saat kasus ini mencuat di tahun 2020 masih menjabat sebagai jubir, juga dianggap mengetahui banyak fakta terkait kasus Harun Masiku dan Hasto.
Yudi juga menilai bahwa pernyataan-pernyataan Febri yang seolah-olah menyerang KPK lebih merupakan bentuk pembelaan untuk kliennya, Hasto, dan bukannya sesuatu yang relevan dengan substansi kasus.
Bagi Yudi, bergabungnya Febri ke dalam tim pengacara Hasto justru semakin melemahkan narasi bahwa kasus ini politis. Ia menegaskan bahwa klaim tersebut kini hanya menjadi isu kosong yang tidak berdasar. Sidang perdana perkara pokok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pun sudah dekat, dan Yudi berharap KPK tetap fokus untuk menghadirkan bukti-bukti yang dapat membuktikan tindak pidana korupsi serta perintangan penyidikan yang diduga dilakukan oleh Hasto. (*)
Kategori :