PESISIR TENGAH – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun anggaran 2025 tingkat Kecamatan yang mulai dijadwalkan Selasa-Kamis, tanggal 20-22 Februari 2024, diharapkan tidak terjadi perubahan jadwal. Mengingat, pelaksanaan Musrenbang ditingkat Kecamatan bertepatan dengan pasca pelaksanaan Pemilu 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pesbar, Syaifullah, S.Pi., melalui Sekretaris Tanwir, S.E, M.M., mengatakan, untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2025 ditingkat Kecamatan itu hingga kini belum ada perubahan jadwal, dan masih tetap sama dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yakni mulai Selasa-Kamis 20-22 Februari 2024.
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan, karena itu akan melihat pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ditingkat Kecamatan,” katanya.
Karena itu, kata dia, kepastiannya apakah jadwal tersebut berubah atau tidak itu akan dilihat pada Senin, 19 Februari 2024 hari ini. Karena jika tahapan Pleno ditingkat Kecamatan itu belum selesai, tentu pelaksanaan Musrenbang akan diundur. Namun yang jelas diharapkan tidak mengalami perubahan, sehingga Musrembang ditingkat Kecamatan itu bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Mengingat dalam pelaksanaan Musrenbang ditingkat Kecamatan itu juga berkaitan dengan tahapan untuk pelaksanaan Musrenbang ditingkat Kabupaten Pesbar nanti,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2025 ditingkat Kecamatan itu dibagi menjadi dua tim. Antara lain, pada Selasa 20 Februari 2024 dipusatkan di Kecamatan Bangkunat untuk Kecamatan Ngaras dan Bangkunat yang akan dihadiri tim I. Selain itu juga akan dilaksanakan di Kecamatan Lemong untuk Kecamatan Lemong dan Pesisir Utara yang akan dihadiri tim II.
Sedangkan, pada Rabu 21 Februari 2024 akan dilaksanakan di Kecamatan Ngambur untuk Kecamatan Ngambur dan Pesisir Selatan yang akan dihadiri tim I, dan juga dilaksanakan di Kecamatan Karyapenggawa untuk Kecamatan Karyapenggawa dan Way Krui yang akan dihadiri tim II.
“Terakhir, pada Kamis 22 Februari 2024 itu dijadwalkan untuk Kecamatan Pesisir Tengah, Krui Selatan, dan Pulau Pisang yang dipustakan di Kecamatan Pesisir Tengah dan akan dihadiri tim I,” pungkasnya.(*)