BALIKBUKIT - Nampaknya Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi di Kabupaten Lampung Barat harus lebih mengoptimalkan penarikan retribusi daerah.
Pasalnya, hingga akhir Oktober tahun 2023, realisasi retribusi daerah baru terealisasi Rp1,456 miliar dari target sebesar Rp2,403 miliar.
”Untuk retribusi daerah baru terealisasi Rp1,456 miliar, sementara targetnya mencapai Rp2,403 miliar sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp947 juta lebih. Perangkat daerah harus lebih optimal lagi untuk pengelolaan PAD dari retribusi daerah,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si., Jumat (3/11).
Ia mengungkapkan, Perangkat Daerah harus lebih mengoptimalkan pengelolaan PAD dari retribusi daerah, itu karena mengingat waktunya tinggal dua bulan lagi telah memasuki akhir tahun 2023.
”Jadi diharapkan menjadi perhatian Perangkat Daerah pengelola PAD khususnya retribusi daerah,” kata dia.
Lebih jauh Okmal mengungkapkan, realisasi retribusi daerah sebesar Rp1,456 miliar lebih itu rinciannya retribusi jasa umum baru terealisasi Rp588 juta dari target Rp957 juta, retribusi jasa usaha baru terealisasi Rp732 juta dari target Rp1,223 miliar serta retribusi perizinan tertentu terealisasi Rp135 juta dari target Rp222 juta.
”Untuk retribusi daerah, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu belum ada yang realisasinya 100 persen atau bahkan over target. Jadi diharapkan Perangkat Daerah khususnya yang mengelola PAD dari retribusi daerah untuk lebih optimal lagi, sehingga apa yang ditargetkan akan tercapai sebelum akhir tahun 2023,” tutupnya. (lusiana)