NasDem Kembali Rebut Jabatan Ketua DPRD

Jumat 03 May 2024 - 21:39 WIB
Reporter : yayan
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Partai NasDem Kabupaten Pesisir Barat kembali merebut kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Hal itu berdasarkan hasil pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten Pesbar dalam Pemilu tahun 2024, di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis 2 Mei 2024.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Pesbar, Abdulloh Hasim, mengatakan, pada Pemilu 2024, Partai NasDem Pesbar kembali berhasil mendapat perolehan suara dan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten setempat. Sehingga, dengan diraihnya kemenangan pada Pemilu 2024 di Pesbar itu, itu membuktikan masyarakat masih percaya dengan partai NasDem, dan amanah masyarakat itu  dapat dijalankan dengan baik.

”Kepercayaan masyarakat terhadap Partai NasDem di Kabupaten Pesbar ini akan terus diemban dengan lebih makismal lagi,” katanya.

Dijelaskanya, dalam Pemilu 2024 partai NasDem kehilangan satu kursi DPRD Pesbar dari Pemilu 2019 lalu yang mendapat tujuh kursi, kini menjadi enam kursi. Meski begitu, partai NasDem dipastikan kembali menduduki kursi di DPRD Pesbar.  Berdasarkan hasil pleno penetapan dari KPU Kabupaten Pesbar, untuk perolehan kursi anggota DPRD Pesbar dari Parati NasDem terdapat enam kursi yang tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) I memperoleh dua kursi.

“Kemudian, Dapil II  satu kursi, Dapil III satu kursi, dan Dapil IV dua kursi. Nah, mengenai siapa yang akan menduduki jabatan Ketua DPRD Pesbar dari Partai NasDem tentu akan sesuaikan dengan regulasi dan sampai saat ini belum diputuskan,” jelasnya.

Sementara itu, hasil rapat pleno penetapan yang telah dilakukan oleh KPU Pesbar itu, untuk peraih kursi DPRD Pesbar terbanyak lainnya pada Pemilu 2024 itu yakni PDI Perjuangan dengan memperoleh empat kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga memperoleh empat kursi, sehingga berpeluang untuk merebut jabatan kursi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Pesbar.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih peserta Pemilihan Umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesbar dalam Pemilu tahun 2024, di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis 2 Mei 2024 sore.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., beserta seluruh anggota KPU setempat. Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar Abd.Kodrat S, S.H, M.H., perwakilan pimpinan Partai Politik (Parpol) se-Kabupaten Pesbar, serta pihak undangan terkait lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan bahwa, kegiatan ini juga berdasarkan surat ketua KPU Nomor 663/PL.01.8-SD/05/2024 tanggal 30 April 2024 perihal penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Untuk diketahui, melalui surat Mahkamah Konstitusi Nomor 2384/HP.10.04/04/2024 tanggal 29 April 2024, perihal jawaban atas permintaan data rekapitulasi Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.

“Kabupaten Pesisir Barat tidak termasuk sebagai Locus dalam permohonan PHPU anggota DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Sehingga, saat ini dilaksanakan pleno penetapan,” katanya.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan rapat pleno penetapan ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala. Selanjutnya, KPU Pesbar juga akan menyampaikan hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Pesbar hasil Pemilu 2024 ini kepada Bupati Pesisir Barat dan juga Sekretaris DPRD setempat.

“Kita akan menyampaikan hasil pleno ini ke Bupati Pesbar dan Sekretaris DPRD Pesbar untuk segera diajukan ke Gubernur Lampung guna mempersiapkan pelantikan anggota DPRD terpilih itu,” jelasnya.*

Berikut Nama Anggota DPRD Pesisir Barat Terpilih

Dapil I (alokasi enam kursi)

Kategori :