BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat hingga kini masih menunggu realisasi dari PT. Pembangkit Listrik Negara (PLN) Persero terkait rencana pembangunan jaringan listrik di Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo Kecamatan Suoh.
““Informasi terakhir yang telah disampaikan oleh Unit Pelaksana Proyek Kelistrikan di Provinsi Lampung PT. PLN (Persero) pembangunan jaringan listrik pedesaan di Pekon Roworejo dan Sidorejo sampai saat ini pada tahap proses menunggu pengesahan dokumen lingkungan dan targetnya tahun 2024 ini dapat dilaksanakan tahap pembangunan jaringan. Jadi kita tunggu saja realisasinya dari pihak PT. PLN,” ungkap Kabag Sumberdaya Alam (SDA) Setdakab Lampung Barat Bernaria, S.Sos, MM
Menurut dia, terkait pembangunan jaringan listrik di Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo, secara prinsip Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah mengizinkan pembangunan jaringan listrik sesuai dengan aturan yang berlaku diantaranya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana usaha dan/atau kegiatan yang lokasinya berada di dalam kawasan lindung dan/atau berbatasan langsung dengan kawasan lindung diwajibkan menyusun dokumen lingkungan berupa AMDAL, UKL-UPL atau SPPL.
Masih kata dia, selama ini pemerintah daerah telah berupaya agar jaringan listrik di dua pekon tersebut di bangun sehingga masyarakat setempat dapat merasakan penerangan listrik dari PT.PLN. “Kita berharap pembangunan jaringan listrik di dua pekon itu bisa direalisasikan sehingga masyarakat dapat menikmati penerangan listrik dari PT.PLN,” tegas dia.
Sekadar diketahui, rencana pembangunan jaringan listrik PLN Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo di Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat telah masuk dalam Roadmap Program Listrik Pedesaaan Rencana Usaha Penyediaan Tenga Listrik (RUPTL) tahun 2020-2029 PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung yang ditetapkan pada tahun 2019. *