KEBUNTEBU - Renovasi lanjutan balai pekon dan pembangunan jalan lingkar, serta beberapa kegiatan lainnya menjadi fokus Pemerintah Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, dalam pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.
Pembangunan beberapa fasilitas tersebut direalisasikan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), diluar skala prioritas pemerintah seperti program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), program ketahanan pangan dan penangaann stunting.
Penjabat (Pj) Peratin Gunung Terang Muhammad Irfan, S.E., menyampaikan kegiatan pembangunan fisik yang berhasil direalisasikan. Seperti pembangunan jalan berupa rabat beton di Gang Harun, pembangunan pagar halaman balai pekon, berikut pengecatan Balai Pekon serta pembangunan Sumur Bor Balai Pekon.
Selain itu, program mandiri Dana Desa (DD) Non Fisik berupa pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pelatihan Barang dan Jasa (Barjas) untuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pengadaan bibit pohon program penghijauan pekon dalam mendukung komitmen Pemkab Lambar.
Sementara untuk BLT-DD disalurkan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan program ketahanan pangan pembagian bibit bebek petelur, pengadaan kambing dan pembangunan lanjutan badan jalan Gang SMA yang juga berstatus jalan produksi.
"Program nasional berikutnya adalah upaya pencegahan penanganan kasus stunting melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sasaran pasangan pra nikah, ibu hamil, bayi dan balita," jelas dia.
Muhammad Irfan menegaskan semua program yang tertuang dalam ADD Tahun Anggaran 2024 terlaksana secara terarah dan melalui perencanaan yang sebelumnya tertuang dalam Rencana Perja Pemerintah Pekon (RKPP).
"Sebagaimana tujuan dari program ADD adalah untuk, membiayai program pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan pemerintah dan pemberdayaan masyarakat, meningkatnya pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa, menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa," ungkapnya.
"Juga meningkatkan pembangunan infrastruktur ADD juga dapat digunakan untuk. Biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan masyarakat, biaya kegiatan khusus lainnya, memberikan bantuan finansial atau materil kepada warga desa yang membutuhkan, membantu masyarakat desa dalam meningkatkan kreativitas dan kegiatan sosial," tandas Irfan. (rinto/nopri)