Berikut Ini Beberapa Perbedaan antara STNK Asli dan Palsu

Sabtu 14 Sep 2024 - 18:26 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co - Para pemilik atau yang hendak membeli kendaraan baik jenis motor maupun mobil, terutama kendaraan bekas (second). Perlu teliti dalam pengecekan surat menyurat seperti  

STNK yang merupakan dokumen wajib untuk kendaraan bermotor. Dalam laman ini akan di terangkan perbedaan STNK asli atau palsu, sebab banyak didengar masyarakat menjadi korban terhadap penipuan jual beli kendaraan dengan STNK palsu dan itu terjadi karena kekurangan dalam membedakan itu asli ataukah palsu. 

Pembeli kendaraan utamanya harus jeli saat mengecek kelengkapan dokumen. Jangan asal percaya dengan penjual, apalagi diberikan embel-embel harga jual di bawah pasaran.

Yang paling pertama perlu dilihat secara teliti yakni perbedaan pada stiker hologram STNK. Yang asli saat diterawang tidak akan berubah warna. Sementara STNK palsu warna hologramnya berubah bisa warna saat di terawang.

Perbedaan lainnya terhadap lubang kecil-kecil yang membentuk ejaan STNK. Jika hendak melihatnya, harus teliti sebab lubang tersebut begitu kecil berada di bagian sisi kanan pada lembar STNK.

Sehingga kalau ditemukan tidak memiliki lubang tersebut atau polos, dipastikan STNK kendaraan bermotor tersebut palsu.

Juga dapat dilihat dari material lembar STNK, yakni jenis kertas yang digunakan. Jika STNK asli biasanya terbuat dari jenis kertas yang cukup tebal dan tekstur kasar di permukaan kertas kemudian ada lubang membentuk ejaan STNK.

Jika STNK-nya palsu biasanya bahan kertas dengan permukaan polos, halus, dan tidak memiliki lubang, bahkan mudah dilipat, cepat rusak atau sobek. Itulah beberapa tips membedakan STNK asli atau palsu. (*)

Kategori :