Realisasi Pajak Daerah Mencapai 58,54 Persen

Tedi Zadmiko, S. Km.,-Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di kabupaten setempat hingga 30 Oktober 2024 mencapai 58,54 persen.

Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharmaputra., mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan realisasi pajak daerah sudah mencapai 58,54 persen dari total target pajak daerah selama tahun 2024 mencapai Rp16.400.627.598.

“Hingga 30 Oktober lalu, jumlah PAD dari sektor pajak daerah yang sudah terkumpul mencapai Rp9.600.479.836, sehingga masih ada Rp6.800.147.762, yang belum terbayarkan,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya mulai memaksimalkan realisasi pajak daerah dalam rangka memaksimalkan PAD sehingga bisa terealisasi lebih maksimal lagi.

“Keberadaan pajak daerah itu merupakan salah satu sumber PAD Kabupaten Pesbar, hingga sekarang masih terus kami maksimalkan sehingga sudah mencapai 50 persen, meski masih jauh dari target,” jelasnya.

Menurutnya, dalam memaksimalkan realisasi pajak daerah tersebut, pihanya memaksimalkan penagihan pada seluruh objek pajak di kabupaten setempat, terutama pada target pajak daerah yang harus dilakukan penagihan.

“Semua target pajak daerah yang ditetapkan tahun ini akan kami maksimalkan realisasinya, pajak daerah yang harus kami tagih, sudah ada tim yang siap turun ke lapangan,” terangnya.

Selain itu, pembayaran pajak, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan secara online, melalui Bank Lampung atau minimarket dan toko online yang ada di smartphone.

“Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam melakukan pembayaran pajak, karen melalui pembayaran pajak masyarakat bisa berkontribusi dalam melaksanakan pembangunan daerah,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan