Lindungi Petani, Mentan Tetapkan Harga Singkong Rp 1.350/Kg dan Batasi Impor

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menetapkan harga singkong Rp 1.350/Kg dan batasi impor demi lindungi petani. Kebijakan mulai berlaku 31 Januari 2025-psp.pertanian.go.id-

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para petani singkong di Lampung. 

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia, Dasrul Aswin, menyatakan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang berpihak kepada petani. 

Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini memberikan kepastian harga yang lebih adil bagi petani dan mendukung kesejahteraan mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan