THR PNS Cair 17 Maret 2025, Ini Rincian dan Besaran THR serta Gaji ke-13 ASN

ILUSTRASI THR-Foto Budi-
1. THR untuk Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Structural:
- Ketua/Kepala: Rp26.299.000
- Wakil Ketua: Rp24.721.200
- Sekretaris: Rp23.420.250
- Anggota: Rp23.420.250
2. THR untuk Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Non-Structural:
- Eselon I/Pimpinan Tinggi Utama: Rp20.738.550
- Eselon II/Pimpinan Tinggi Madya: Rp16.262.400
- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp11.535.300
- Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp8.844.150
3. THR untuk Pegawai Non-Pegawai ASN di Instansi Pemerintah:
o SD/SMP/Sederajat:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050