SUKAU - Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung bertindak cepat melakukan penanganan sementara terhadap longsor yang mengancam putusnya Jalan Provinsi Ruas Liwa - Ranau yang berlokasi di kawasan Hutan Lindung (HL) Register 46 B Palakia Wilayah Gunungpasir, Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
Selain penanganan sementara, Dinas BMBK melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V (Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus) juga telah memasang rambu-rambu dan pembatas jalan untuk mengantisipasi adanya korban.
Kepala UPTD PJJ Wilayah V Aprisol Putra menjelaskan, terkait bencana itu pihaknya telah menerima laporan dari pemerintah kecamatan yang diteruskan oleh Dinas PUPR Lambar ke Dinas BMBK Provinsi yang saat ini sedang dalam usulan untuk dapat ditangani sesegera mungkin.
“Laporan sudah masuk, dari kecamatan yang kemudian diteruskan oleh dinas PUPR ke kami (BMBK). Sembari menunggu penanganan menyeluruh, kami sudah memasangi rambu-rambu sekaligus melakukan penanganan sementara dengan mengalihkan pembuangan air supaya tidak masuk kelokasi itu sehingga memperparah longsor,” kata Paisol, Kamis 19 September 2024.
Secara teknis, pihaknya masih melakukan kajian-kajian untuk menentukan seperti apa langkah penanganan selanjutnya mengingat badan jalan yang terseret longsor itu berada diatas tebing curam.
“Untuk teknisnya akan dikaji terlebih dahulu, apakah akan kita bangun beronjong atau seperti apa. Yang jelas, penangaan sementara sudah dilakukan dan kami mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu yang sudah terpasang di lokasi,” pintanya.
Diketahui, sebelumnya Jalan Provinsi Ruas Liwa-Ranau di Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat terancam putus akibat longsor pada Selasa 17 September 2024.
Amblasnya jalan yang berada tepi jurang dengan kedalaman mencapai puluhan meter itu semakin diperparah akibat oleh hujan deras yang berlangsung beberapa pekan terakhir. Para pengendara pun telah dibuat was-was, karena jika terlambat ditangani maka ruas jalan penghubung Provinsi Lampung - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terancam putus total.
Aris salah satu pengendara menyebut, longsor tersebut sudah lama terjadi, akan tetapi karena lambannya penanganan dari pihak Pemprov mengakibatkan kerusakan terus meluas dan kini telah mengenai badan jalan.
“Awalnya longsor hanya sedikit, tapi lama kelamaan terus melebar ke badan jalan karena hujan. Pemprov harus segera mengambil sikap sebelum jalan itu benar-benar putus,” ujarnya.
Selain diminta segera melakukan penanganan, Pemprov juga diminta agar segera memasang rambu-rambu untuk memberi tanda ke para pengguna jalan agar tidak melintas di badan jalan yang kondisinya sudah menggantung. “Sekarang masih bisa dilewati oleh kendaraan roda dua sampai roda enam, tapi sebaiknya petugas memasang rambu untuk menghindari adanya korban,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Sukau Juremiyudi mengaku telah menyampaikan laporan secara tertulis kepada pihak Dinas PUPR, perihal amblasnya jalan provinsi tersebut. Pihaknya berharap usulan itu dapat segera diteruskan ke Pemprov Lampung.
“Ya kondisi longsor sangat membahayakan dan hari ini kami sudah bersurat ke Dinas PUPR Lampung Barat untuk dapat ditindaklanjuti ke Pemprov, dengan harapan segera ada langkah penanggulangan. Untuk sementara kami mengimbau pengendara agar selalu waspada terutama cuaca hujan,” pesannya.(edi/lusiana)