KPU Pesisir Barat Gelar Bimtek Tungsura Kepada PPK-PPS

Selasa 19 Nov 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehanan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten setempat di aula Sunset Beach, Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa 19 November 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, anggota KPU Pesbar Ramzi dan Marten Efendi, selain itu hadir juga anggota Bawaslu Kabupaten Pesbar Ayu Megasari, serta perwakilan Cabjari Lampung Barat di Krui, Brawijaya, dan pihak terkait lainnya.

Anggota KPU Pesbar, Ramzi, mengatakan bimtek itu untuk memaparkan materi penting terkait dengan tungsura atau pemungutan dna penghitungan suara dalam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Sehingga, diharapkan seluruh PPK dan PPS diharapkan benar-benar memperhatikan dengan baik semua materi yang disampaikan oleh para narasumber dan KPU setempat.

“Pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada merupakan tahapan yang krusial, terlebih PPK dan PPS juga merupakan ujung tombak dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini,” katanya.

Pihaknya menghimbau seluruh PPK dan PPS untuk membaca dan memahami semua regulasi yang ada. Salah satunya terkait dengan PKPU No.17/2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. sehingga pihaknya mengingatkan  seluruh PPK dan PPS untuk tetap disiplin dan tetap menjaga integritasnya. PPK dan PPS harus benar-benar maksimal dalam melaksanakan tugasnya, apalagi dalam Hal melakukan monitoring terhadap kerja KPPS saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 nanti.

“Saya berharap Bimbingan Teknis kali ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh PPK dan PPS agar dalam melakukan Bimtek kepada KPPS bisa tersampaikan dengan baik dan dapat dimengerti dengan benar oleh KPPS,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Pesbar, Ayu Megasari, menyampaikan tentu Bawaslu Pesbar berharap agar semua penyelenggara baik di tingkat PPK, PPS bahkan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada 2024 harus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, serta tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Dalam pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada tentu terdapat beberapa isu stargetis seperti pengkoreksian terhadap pencatatan haisl penghitungan suara, penyampaian berita acara, dan sebagainya.

“Sehingga diharapkan kondisi tersebut harus benar-benar dipahami oleh petugas dilapangan. Bawaslu Pesbar jelas akan melakukan pengawasan melekat,” pungkasnya.(*)

 

Kategori :