BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi sebesar Rp81 miliar lebih.
”Untuk tahun ini dana bagi hasil pajak dari provinsi targetnya naik menjadi Rp81 miliar lebih (APBD murni). Kalau tahun lalu Rp73 miliar lebih” tegas Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Dearah (BKAD) Sumadi, S.I.P, M.Si, Sabtu (4/1/2025).
Dipaparaknnya, untuk tahun 2024 lalu, DBH pajak dari provinsi di target sebesar Rp73 miliar lebih terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp13 miliar lebih, bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp11 miliar lebih, bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp22 miliar lebih.
Kemudian, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp246 juta lebih serta untuk bagi hasil pajak rokok terealisasi Rp25 juta lebih.
Sedangkan tahun ini untuk pendapatan DBH provinsi di target Rp81 miliar lebih meliputi terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp14 miliar lebih, bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp7 miliar lebih, bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp33 miliar lebih, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp476 juta lebih serta untuk bagi hasil pajak rokok terealisasi Rp25 juta lebih.
”Jadi tahun ini khusus untuk bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan PBBKB dan pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan targetnya mengalami kenaikan di banding tahun 2024 lalu,” kata dia
Ia berharap untuk target DBH provinsi di Kabupaten Lampung Barat tahun ini terealisasi sesuai dengan harapan karena DBH merupakan salah satu pendapatan daerah. (lusiana)