Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Maret 2025

Minggu 02 Mar 2025 - 15:42 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

4. Jawa Tengah

Program Jateng Merah Putih di Jawa Tengah memberikan diskon pajak kendaraan bermotor, dengan pengurangan sebesar 13,94 persen untuk PKB dan 24,70 persen untuk BBNKB. Program ini hanya berlaku hingga 31 Maret 2025, memberikan kesempatan kepada masyarakat selama tiga bulan untuk memanfaatkan keringanan ini.

 

5. Sulawesi Selatan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengumumkan pemberian diskon 9,5 persen untuk PKB serta BBNKB pada kendaraan bermotor baru. Program ini berlaku sejak 5 Januari 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB.

 

6. Kalimantan Selatan

Pemerintah Kalimantan Selatan memberikan insentif berupa diskon 25 persen untuk PKB dan penggratisan BBNKB mulai 5 Januari hingga 28 Juni 2025, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak dengan harga lebih murah.

 

7. Papua Selatan

Pemerintah Papua Selatan mengurangi denda keterlambatan pajak kendaraan dari 25 persen per masa pajak yang ditambah 2 persen per bulan menjadi hanya 1 persen per bulan. Program ini berlaku sejak 6 Januari 2025 setelah penerapan opsen pajak.

 

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung di beberapa provinsi pada Maret 2025 memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk memperbarui status pajak mereka dengan lebih ringan. 

Melalui penghapusan denda keterlambatan dan pemberian diskon BBNKB, masyarakat dapat memanfaatkan insentif ini untuk mengurangi beban kewajiban pajak kendaraan mereka. (*)

Kategori :