Radarlambar.bacakoran.co -Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk mempercepat jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Instruksi ini diberikan pada Senin, 17 Maret 2025, dengan target pengangkatan PNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta. Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memenuhi hak-hak para calon abdi negara.
Presiden Prabowo juga meminta Kementerian/Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan analisis dan simulasi guna memastikan kesiapan dalam memenuhi target pengangkatan CASN tersebut. Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi proses pengangkatan sepanjang KL dan Pemda telah menunjukkan kesiapan.
Kebijakan percepatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ribuan calon ASN yang telah menanti pengangkatan dan memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas birokrasi di Indonesia. (*)
Kategori :