BALIKBUKIT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat menghimbau kepada pekon untuk membuat peraturan peratin tentang penerima keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2024 yang disahkan oleh peratin dan disampaikan kepada Bupati melalui DPMP.
“Sejauh ini masih ada pekon yang belum menyampaikan data jumlah KPM BLT DD tahun 2024, jadi kita imbau untuk segera menyampaikannya,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhudin, Sabtu 17 Februari 2024.
Dijelaskannya, bagi pekon yang belum melakukan musyawarah pekon untuk mennetukan KPM BLT DD tahun anggaran 2024 agar segera melaksanakan musyawarah pekon. Selanjutnya penetepan penerima KPM BLT DD menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang telah divalidasi oleh pekon masing masing. “Kalau data KPM BLT DD sudah ada, diharapkan pekon untuk segera menyampaikannya kepada bupati melalui DPMP, untuk selanjutnya data tersebut direkam di Omspan,” tegas dia
Masih kata dia, berdasarkan data sementara hingga Rabu 14 Februari 2024 jumlah warga penerima BLT DD sebanyak 1.940 KPM yang berasal dari 72 pekon di Kabupaten Lampung Barat. “Itu artinya masih banyak pekon yang belum menyampaikan data jumlah KPM BLT DD,” kata dia
Lanjut dia, jumlah BLT DD yang diterima setiap KPM sama dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp300 ribu perbulan. “Untuk BLT DD bulan Januari kemungkinan akan diravel karena sejauh ini kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat kapan jadwalnya untuk pengajuan DD tahap I,” ucapnya
Fauzan berharap kepada pekon yang belum melakukan Musdesus penetapan jumlah KPM penerima BLT bersumber dari DD agar segera melaksanakan dan melaporkannya ke DPMP. “Kita menghimbau pekon yang sudah melaksanakan Musdesus penetapan penerima KPM agar segera menyampaikan datanya kepada kami,” pungkas dia. (*)