Berkas P21, Dua Pelaku Curat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat 10 May 2024 - 21:02 WIB
Reporter : yayan
Editor : mujitahidin

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama Tujuh tahun penjara,” pungkasnya.*

Kategori :