“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama Tujuh tahun penjara,” pungkasnya.*
Kategori :
Terkait
Rabu 27 Nov 2024 - 20:49 WIB
Pemantauan Ketat Pilkada 2024, Polres Pesisir Barat Cek TPS Khusus di Rutan Krui
Rabu 27 Nov 2024 - 20:30 WIB
Pilkada Pesisir Barat 2024, Tiga Paslon Kada Serukan Pemilu yang Sejuk dan Berintegritas
Rabu 27 Nov 2024 - 20:26 WIB
Pastikan Keamanan, Kapolres Alsyahendra Turun ke Lapangan
Rabu 27 Nov 2024 - 20:14 WIB
Pilkada Serentak 2024, Harga Telur Ayam Naik Sembako Lainnya Tetap Stabil
Rabu 27 Nov 2024 - 20:05 WIB
UPTD PPA Maksimalkan Pendampingan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Terpopuler
Rabu 27 Nov 2024 - 20:50 WIB
Paslon Dedi Irawan-Irawan Topani Raih Kemenangan Telak di TPS Asal pada Pilkada Pesisir Barat 2024
Rabu 27 Nov 2024 - 21:46 WIB
Pasangan Berani Unggul 51,89 Persen Berdasarkan Data Real Count C1 Tim Internal
Rabu 27 Nov 2024 - 16:56 WIB
PM-MH Unggul Telak Berdasarkan Quick Count Rakata Analytics
Rabu 27 Nov 2024 - 16:05 WIB
Wah, Surat Suara di TPS 02 Pekon Tugu Ratu Diterima Pemilih Diduga Telah Tercoblos
Rabu 27 Nov 2024 - 16:20 WIB
Bawaslu Perintahkan Panwascam Suoh Dalami Temuan Surat Suara Diduga Tercoblos di TPS 02 Pekon Tugu Ratu
Terkini
Kamis 28 Nov 2024 - 13:25 WIB
PKB Dorong APBD Lampung Barat 2025 yang Berkeadilan dan Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat
Kamis 28 Nov 2024 - 12:20 WIB
Fraksi Golkar DPRD Lampung Barat, Dorong Pemaksimalan PAD dan Peningkatan Kesejahteraan
Kamis 28 Nov 2024 - 12:15 WIB
RAPBD 2025 Disetujui, Fraksi Demokrat Tekankan Peningkatan SDM dan Transparansi
Kamis 28 Nov 2024 - 12:01 WIB
Jangan Abaikan Tekanan Udara Ban untuk Keselamatan Berkendara
Kamis 28 Nov 2024 - 11:55 WIB