PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), membuka posko untuk mengawal hak pilih di pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, pembukaan posko untuk mengawal hak pilih masyarakat dalam pelaksanaan coklit data pemilih itu, bukan hanya di Kabupaten Pesbar, tapi juga di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Sehingga, bagi masyarakat yang memiliki kendala terkait dengan pencoklitan data pemilih untuk Pilkada 2024 itu dapat menyampaikan ke posko diwilayahnya masing-masing.
“Dari 130 posko yang kita siapkan itu, rinciannya antara lain satu posko di Kabupaten (Bawaslu Pesbar), 11 Posko di masing-masing Sekretariat Panwascam, dan 118 posko di masing-masing Pekon dan Kelurahan se-Kabupaten Pesbar,” katanya, Kamis 27 Juni 2024.
Dijelaskannya, dengan dibukanya posko selama pelaksanaan coklit data pemilih itu, diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk melapor atau menyampaikan jika diwilayahnya terjadi dugaan pelanggaran maupun kendala mengenai pelaksanaan coklit data pemilih oleh petugas pemutkahiran data pemilih (Pantarlih).
“Pelaksanan coklit data pemilih pada Pilkada 2024 oleh Pantarlih itu akan berlangsung hingga 24 Juli 2024 mendatang, sehingga diharapkan ini menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.
Mengingat, lanjutnya, pada pelaksanaan coklit data pemilih itu tentunya terdapat beberapa hal yang dinilai cukup rentan, seperti petugas pantarlih tidak melakukan coklit dengan datang dari rumah kerumah atau door to door pemilih terutaam diwilayah sulit dijangkau, atau persoalan lain yang memang rentan terjadi.
“Karena itu, mudah-mudahan dengan adanya posko yang dibuka Bawaslu Pesbar ini bisa membantu masyarakat untuk menyampaikan kendala, bahkan masyarakat diharapkan ikut mengawasi agar hak pilih masyarakat tetap terjaga, dan data hasil coklit yang dihasilkan benar-benar valid,” pungkasnya. *