PESISIR TENGAH – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Ikan (BBI), yang ada di Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) mengenai rencana penjualan hasil produksi benih ikan air tawar yang ada di BBI tersebut.
Kepala UPTD BBI Kabupaten Pesbar, Arief Mulyawan, S.Pi, M.Si., mengatakan, pengelolaan UPTD BBI itu baru kali pertama dioperasikan, sehingga secara administrasi secara bertahap akan terus dimaksimalkan. Termasuk mengenai sistem penjualan terhadap hasil produksi benih ikan air tawar yang kini dikelola.
“ Peraturan Daerah (Perda) mengenai BBI itu sudah ada, tapi kita saat ini masih menunggu adanya Perbup. Sehingga nanti hasil produksi benih ikan air tawar itu bisa dikeluarkan di pasaran,” katanya.
Dijelaskannya, seperti disampaikan sebelumnya bahwa untuk hasil produksi benih ikan air di BBI tersebut hingga kini sudah menghasilkan 22 ribu ekor benih ikan, terdiri dari 2.000 ekor benih ikan Gurame. Selain itu, benih ikan Nila dan ikan Lele masing-masing sebanyak 10.000 ekor. Begitu juga terkait dengan target sampai dengan akhir tahun 2024 nanti untuk benih ikan Gurame ditargetkan sebanyak 5.000 ekor, sedangakn benih ikan Nila dan ikan Lele itu masing-masing ditargetkan mampu menghasilkan 40.000 ribu ekor.
“Meski baru berjalan dalam proses pembenihan ikan air tawar di lokasi BBI tersebut, namun hasilnya sudah cukup baik. Mudah-mudahan kedepan bisa terus baik dan meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, masih kata dia, mengenai apakah sudah banyak kelompok pembudidaya ikan air tawar di Kabupaten Pesbar ini yang mencari benih ikan air tawar tersebut, tentu sampai dengan sekarang memang sudah banyak kelompok yang menanyakan untuk kebutuhan benih ikan air tawar itu. Karena itu, diharapkan agar kelompok budidaya ikan air tawar, maupun masyarakat yang hendak mencari benih ikan air tawar di BBI ini agar dapat bersabar.
“ Kalau memang nanti sudah ada Perbup-nya, mudah-mudahan produksi benih nanti bisa di pasarkan. Tapi yang jelas secara teknis kita masih menunggu, karena saat ini masih melengkapi semua administrasi mengenai UPTD BBI ini,” pungkasnya. *