PESISIR TENGAH - Pelaksanaan debat kandidat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menuai kontroversi serius akibat pembatasan akses bagi wartawan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memberlakukan kebijakan melarang banyak jurnalis meliput acara penting itu, sebuah langkah yang berpotensi melanggar prinsip transparansi dan hak masyarakat atas informasi.
Debat kandidat yang diselenggarakan pada Sabtu 2 November 2024, itu berlangsung di gedung DPRD setempat yang memiliki kapasitas luas. Tapi, dengan pembatasan itu membuat sejumlah wartawan dari berbagai organisasi profesi hanya bisa menyaksikan acara dari luar gedung. Hal itu justru menimbulkan keprihatinan mendalam mengenai akses informasi yang seharusnya dijamin bagi publik.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesbar, Novan Erson, mengekspresikan kekhawatirannya terhadap situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pembatasan yang dilakukan KPU Pesisir Barat itu justru mencederai kebebasan pers sebagai elemen penting dalam mendukung proses demokrasi.
“Debat kandidat adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk memahami visi, misi, dan program kerja calon pemimpin,” ujar Novan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa larangan peliputan yang dilakukan oleh KPU Pesisir Barat itu bertentangan dengan Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dalam menyampaikan informasi. Selain itu, Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah juga menegaskan pentingnya akses informasi yang transparan dan akurat bagi para pemilih.
“Kalau pembatasan ini terus berlanjut, KPU mungkin akan menghadapi protes dari masyarakat dan organisasi media yang menuntut hak atas informasi terbuka, Bagaimana Wartawan akan mendapatkan gambar-gambar terbaik dari masing-masing paslon kalau peliputan saja di batasi oleh KPU, ” jelasnya.
Menurutnya, sesuai dengan regulasi yang ada, debat calon kepala daerah dirancang untuk memberikan akses informasi yang adil kepada publik. Tapi, pada pelaksanaan debat pertama, banyak jurnalis merasa kecewa karena hanya segelintir dari pekerja pers yang diperbolehkan masuk.
“Banyak wartawan yang terpaksa melihat acara itu dari luar, yang tentunya menghambat proses transparansi yang seharusnya menjadi prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pesbar, Marlini, S.H.I., M.A., mengaku jika pembatasan itu diambil untuk menjamin kelancaran acara. “ Kita melakukan pengaturan untuk kelancaran acara. Mungkin bisa bergantian untuk masuk lokasi,” kilahnya singkat.
Meski demikian, penjelasan ini tidak cukup memuaskan banyak pihak yang merasa bahwa kebijakan itu merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan. Kondisi tersebut juga memicu kritik tajam dari kalangan pers, di mana banyak pihak khawatir bahwa akses terbatas itu akan mengurangi kualitas peliputan dan pengawasan demokrasi.
Ditempat terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan debat kandidat pertama untuk calon bupati dan wakil bupati yang berlangsung di gedung DPRD Sabtu, 2 November 2024 malam itu. Bahkan, acara itu menjadi sorotan karena disaksikan oleh masyarakat luas, baik dari dalam dan luar daerah, sehingga diperlukan persiapan yang optimal.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd. Kodrat S., S.H., M.H., menilai bahwa meski materi debat telah disusun dengan baik, tapi terdapat sejumlah kendala teknis yang mengganggu jalannya acara. Pada pembukaan debat, penayangan jingle Pilkada mengalami gangguan teknis dan sempat macet. Selain itu, kondisi mikrofon juga tidak memadai.
“Kita menyoroti masalah fasilitas yang tersedia di lokasi debat. Peserta mengalami kesulitan, termasuk masalah toilet yang sempat macet, mengganggu kenyamanan peserta dan tamu,” ungkapnya.
Hal itu tegas Kodrat, mencerminkan kurangnya perhatian pada aspek infrastruktur yang mendukung pelaksanaan acara. Ia mengingatkan pentingnya melakukan simulasi menyeluruh sebelum acara berlangsung. Artinya, sebelum pelaksanaan debat, seharusnya dilakukan simulasi yang komprehensif dan menyiapkan opsi alternatif, termasuk fasilitas toilet. “ Sehingga jika ada kendala, harus sudah siap dengan solusi yang jelas,” tegasnya.
Menurutnya, catatan itu menjadi evaluasi bagi Bawaslu agar pada debat kandidat kedua mendatang, kendala serupa tidak terulang. Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan KPU Pesbar untuk memastikan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan debat ke depan.