Radarlambar.bacakoran.co -Pemerintah tengah memfokuskan upaya penyelesaian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1, yang ditargetkan rampung paling lambat Oktober 2025. Hanay saja fokus justru memicu keresahan di kalangan honorer kategori R2 serta R3 mengingat belum adanya kejelasan mengenai status mereka dalam proses dimaksud.
Kekecewaan semakin membesar setelah pernyataan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa usulan pengangkatan PPPK paruh waktu baru akan dimulai setelah Oktober 2025. Kondisi ini membuat posisi honorer R2 dan R3, yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK tahap 1 namun tidak lolos formasi, semakin tidak menentu.
Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) menyampaikan keprihatinan mendalam, terlebih karena banyak honorer R2 dan R3 sudah memasuki usia menjelang pensiun. Jika proses usulan baru dimulai November 2025, mereka berpotensi baru diangkat sebagai ASN pada tahun berikutnya, sementara pada saat yang sama, banyak yang sudah diberhentikan dari posisinya.
AP3KI juga menilai bahwa pernyataan BKN mengenai tidak masuknya honorer R2/R3 tanpa kode L dalam penyelesaian Oktober 2025 justru memperburuk situasi. Hal ini dianggap mendorong pemerintah daerah untuk enggan mengusulkan formasi PPPK paruh waktu, sehingga peluang honorer semakin kecil.
Yang membuat situasi semakin genting adalah ketiadaan afirmasi pada tahun depan, sebagaimana telah ditegaskan oleh pemerintah pusat. Ini menambah tekanan bagi honorer R2, yang sebagian besar adalah mantan tenaga honorer K2 yang telah mengabdi sejak 2005 dan belum juga memperoleh kejelasan status ASN hingga sekarang—selama hampir dua dekade.
Padahal sebelumnya, dua kebijakan dari Kemendagri dan KemenPAN-RB sempat memberi secercah harapan. KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur PPPK paruh waktu, dan surat Kemendagri terkait penggajiannya, sempat dianggap sebagai solusi alternatif bagi mereka yang tidak lolos tahap 1.
Sayangnya, tidak semua pemerintah daerah memiliki komitmen yang sejalan dengan pemerintah pusat. Perbedaan pandangan tersebut kembali membuat harapan honorer R2 maupunR3 kian meredup. (*)
Kategori :