BALIKBUKIT - Proses penyelidikan terhadap kasus pembalakan liar yang terjadi di kawasan Hutan Lindung (HL) Register 43 B Krui Utara, wilayah Batu Balai, Pekon Bumiagung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat terus bergulir.
Teranyar, tepatnya pada Rabu 1 Mei 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan menurunkan tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) untuk turun ke lokasi mengecek sekaligus melakukan pengukuran luas HL yang dibuka secara illegal untuk dijadikan kebun.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi S.H, M.H membenarkan adanya pihak BPKH yang turun untuk melakukan pengecekan di kawasan hutan tersebut.
“Ya pihak BPKH turun dengan didampingi penyidik (Polres Lambar) ikut melakukan pendampingan terhadap pengecekan luas hutan yang dibuka untuk kebun oleh masyarakat tersebut,” kata Juherdi.
Terkait itu, kata Juherdi, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan total luas lahan hutan yang rusak dari pihak BPKH sebagai bagian dari proses untuk melengkapi berkas penyelidikan. “Untuk hasilnya belum, karena mereka (BPKH) masih menghitung. Ini bagian dari proses penyelidikan yang selanjutnya nanti akan kita koordinasikan ke pihak kehutanan,” imbuhnya.
Sementara, Kasi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat Rizal Tyas mendampingi Kepala KPH 2 Liwa Sastra Wijaya saat dikonfirmasi turut membenarkan terkait pengecekan yang dilakukan oleh pihak BPKH tersebut dan pihaknya juga mengaku masih menunggu data hasil penghitungan dari lapangan.
“Masih proses pembuatan laporan dari lapangan, hari Senin nanti kalau sudah lengkap baru bisa koordinasi dengan mereka (BPKH),” singkat dia.
Diberitakan sebelumnya, Kawasan HL Register 43 B Krui Utara tepatnya di wilayalah Batu Balai, Pekon Bumiagung, Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat rusak akibat aktivitas perambahan atau ilegal logging.
Dilaporkan ada sekitar 11 hektar (Ha) lahan hutan kini kondisinya gundul, setelah ratusan batang pohon ditebang oleh para perambah yang disinyalir merupakan warga lokal wilayah kecamatan setempat. (edi/lusiana)