BPOM Menangani Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp8,91 Miliar

Jumat 03 Jan 2025 - 17:20 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Yogi Astrayuda

 

Peringatan untuk Konsumen dan Pengusaha

 

Taruna mengimbau agar konsumen selalu memeriksa produk kosmetik sebelum membeli dengan menggunakan metode Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Ia juga mengingatkan agar tidak mudah tergiur dengan klaim iklan yang menjanjikan hasil cepat.

 

Bagi pelaku usaha, BPOM menegaskan pentingnya mematuhi peraturan yang ada demi melindungi kesehatan masyarakat. (*)

Kategori :